Canang.id,
Gunung Sugih – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian
Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap II Tahun 2020, dan Persetujuan Bersama
Raperda Tentang Bantuan dan Pungutan Biaya Satuan Pendidikan Dasar, di Gedung
Dewan setempat, Senin (16/3).
Rapat
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil
Ketua III Muslim Anshori, para Anggota Dewan, dan Sekretaris DPRD Lamteng
Syamsi Roli dan Jajarannya.
Nampak
hadir pula Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, didampingi Pj. Sekretaris
Daerah (Sekda) Zulkifli, para Asisten, Stap Ahli Bupati dan Kepala SKPD, serta
Jajaran Forkopimda Lamteng.
Dalam
sambutannya, Bupati Loekman menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD
Lamteng yang telah melaksanakan reses tahap II tahun 2020 dalam upaya menjaring
aspirasi masyarakat.
“Hasil
penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan Anggota DPRD Lamteng ini
tentunya akan menjadi salah satu bahan kami untuk proses penyusunan dan
perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah,” ujar bupati.
“Saya
juga atas nama Pemkab Lamteng menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan
dan seluruh Anggota DPRD atas kerjasamanya yang telah dibangun selama ini.
Sehingga semua program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik untuk
kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan
bupati, menyikapi pandemi virus corona (covid-19) sekaligus langkah pencegahan,
Loekman menyatakan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai
dari PAUD sampai SLTA untuk sementara diliburkan selama 14 hari kedepan. Namun
untuk SLTA yang melaksanakan UNBK tetap berjalan.
“Dari
hasil rapat, untuk sekolah mulai besok (Selasa 17 Maret 2020) sampai 31 Maret
diliburkan. Mulai dari tingkat PAUD sampai SLTA yang ada di Lampung Tengah,”
ujar bupati.
Ia
menjelaskan, meski SLTA/sederajat kewenangannya bukan pada pemerintah daerah,
namun lokasinya berada di Lampung Tengah. Ini merupakan kebijakan yang diambil
untuk kepentingan bersama.
“SLTA
memang kewenangannya bukan di kita, tapi keberadaanya di wilayah Lamteng, kita
punya kebijakan sendiri. Untuk kebaikan masyarakat Lampung Tengah,” imbuhnya.
Ia
berharap informasi ini dapat dilanjutkan kepada seluruh masyarakat Lampung
Tengah, guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Kiranya
dapat meneruskan info ini ke masyarakat guna menciptakan rasa nyaman. Sampaikan
informasi ini kepada masyarakat luas, sehingga tidak timbul kepanikan. Saya
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli kebutuhan pokok secara
berlebihan. Tidak ada larangan masyarakat untuk kepasar,” pungkasnya. (ril)