Canang.id,
Gunung Sugih - DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menerima kunjungan Guru dan Tenaga
Kependidikan Honorer Non Katagori 35 + (GTKHNK 35 plus) Lamteng yang akan
menyampaikan aspirasinya di gedung dewan setempat, Selasa (14/01/2020).
Dalam
kesempatan itu, tenaga honorer meminta
DPRD Lamteng untuk memfasilitasi
aspirasinya kepada pemerintah pusat, untuk mengeluarkan Keputusan
Presiden (Kepres) bagi guru honorer 35+ (plus), dan untuk guru swasta 35- (min)
digajih melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan standar upah
minimun regional (UMR).
“Tuntutan
kami kepada pemerintah pusat, agar dikeluarkan Kepres untuk guru honorer 35+.
Dan guru swasta 35- agar gajih disesuaikan dengan UMR (Provinsi Lampung)
melalui alokasi APBN. Kami harap Ketua DPRD dan jajarannya bisa menjembatani
harapan kami,” ujar Ketua GTKHKN 35+ Lamteng Ahmad Sukri.
Selain
itu, Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng untuk memberikan
Surat Keputusan (SK) Bupati kepada guru honorer non kategori 35+. Sebab,
permasalahannya selama ini sangat sulit untuk mengurus NPUTK karena harus
melampiri SK bupati.
“Jadi
kami minta Pemkab Lamteng dapat mengeluarkan SK bupati. Kita sudah kirim surat
ke bupati dan tinggal tunggu balasan,” katanya.
Menanggapi
keluhan para guru dan tenaga honorer tersebut, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono
angkat bicara. Ia menyatakan siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan
harapan mereka.
“Proposal
ini kami terima, insya Allah akan kami perjuangkan. Aspirasi guru dan tenaga
honorer adalah tanggungjawab kami sebagai wakil rakyat. Mudah-mudahan apa yang
kalian harapkan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sumarsono
juga memerintahkan Komisi I, II dan IV untuk berkoordinasi dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Lamteng segera mungkin.
“APBD
kita sudah mengucurkan 27 persen untuk pos anggaran pendidikan. Jadi pesan saya
kepada seluruh guru dan tenaga honorer titip anak-anak. Ajarkan mereka
ilmu-ilmu pendidikan yang berkualitas agar menjadi generasi penerus bangsa
kedepan,” harapnya.
Sementara
itu, Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Agus Suwandi mengatakan akan mempelajari
terlebih dahulu tuntutan para tenaga honorer tersebut.
“Akan
kita pelajari dulu, kalau regulasinya itu ada di pusat sebenarnya kita tidak
bisa berbuat apa-apa, itu yang harus digaris bawahi, tidak semua tuntutan
tenaga honorer bisa kita akomodir. Tetapi ada beberapa point yang bisa kita
lakukan, ya akan kita kejar. Kalau kita Komisi IV sebagai mitra Dinas
Pendidikan tutup mata dalam hal ini, terus apa fungsi kami di Komisi IV ini,”
tuturnya.
Terkait
tuntutan lainnya seperti kurangnya perhatian dari Pemkab Lamteng kepada para
tenaga honorer, Politisi Golongan Karya ini mengatakan bakal di komper ke Dinas
terkait.
“Hari
kamis kita akan hearing dengan Dinas Pendidikan. Nah hasil dari pertemuan ini
akan kita bawa ke dalam hearing,” ungkapnya.
Agus
juga mengatakan akan mempertanyakan jumlah fix data tenaga honorer di Lamteng.
Karena menurut data yang ia punya anggaran yang dialokasikan untuk belanja
langsung khsusunya bagi non PNS honorer tidak tepat sasaran.
“Sampai
saat ini saya belum dapat data fix honorer versi Pemda, sementara saya tau
hasil evaluasi anggaran itu, sangat besar sekali anggarannya,” ujar Agus
Suwandi. (ril)