Ilustrasi / internet
“Kejadian pertama ditemukan oleh mertuanya, Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Lamtim Ajun Komisaris Sandi Galih Putra seperti diberitakan Saibumi—jaringan Suara.com, Senin (21/1/2019).
Ia mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher. Peristiwa ini membuat masyarakat sekitar geger.
Kekinian, kata Sandi, Polsek Sekampungudik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan.
Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Alika meminta Junaidi mengantarkannya pulang ke rumah orangtua di desa lain.
Junaidi menolak permintaan itu atas alasan sakit kepala. Karena kesal, Alika menyebut Junaidi gila. Tersinggung, pelaku langsung mencekik Alika sampai pingsan
”Setelah korban pingsan, pelaku mengikat leher istrinya memakai kaos dan menyayatnya memakai badik.”
Sementara Kapolsek Sekampungudik Iptu Sudarli menyatakan, anggotanya telah menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap Junaidi (32), suami korban warga Desa Mengandungsari Kecamatan Sekampungudik sekitar 15 menit pascaistrinya ditemukan tewas dalam kamar.
"Pelakunya sudah kami amankan. Kami masih memeriksa pelakunya," ungkapnya.
Kekinian, jenazah Alika sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana. (*)